Powered By Blogger

Welcome

Assalamualaikum wr wb

Kata pertama yang saya ucapkan adalah "Welkom" Selamat Datang di Antillez Blog. Semoga kalian menikmati isi yang ada di Blog saya.

Jumat, 22 Juni 2012

Belanda Jajah Indonesia 140 Tahunan Bukan 350 Tahun

Di dalam buku pelajaran Sejarah di sekolah selalu disebutkan bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun atau 3,5 abad. Benarkah selama itu? Mari kita menelusuri jejak rekam kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia dan menghitung berapa lama sesungguhnya kita telah dijajah oleh Belanda.Persaingan dagang di Nusantara dan didirikannya VOC
Sejak kedatangan yang pertama kali Alfonso de Albuquerque (1453-1515), seorang pelaut Portugis bersama armadanya pada tahun 1509 di Melaka, maka kawasan Nusantara pun dikenal oleh orang Eropa sehingga imperialisme dan kolonialisme menguasai Nusantara sampai berabad-abad kemudian.
Persaingan dagang antara kapal-kapal dagang Eropa (Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda) yang kerap terjadi dalam memperebutkan barang dagangan dengan harga bersaing, membuat pedagang-pedagang Belanda yang sebelumnya juga saling bersaing, bertekad untuk bersatu dan bersekutu dengan membentuk satu perusahaan dagang bersama.
Kemudian pada tanggal 20 Maret 1602 VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie) didirikan dengan berdasarkan ide dari Johan van Oldenbarnevelt, seorang pengacara terkenal di Belanda. Van Oldenbarnevelt mendesak De Staten-Generaal (parlemen) untuk menghentikan situasi persaingan antar sesama perusahaan Belanda sendiri. Berdasarkan hal itu VOC yang merupakan merger dari perusahaan-perusahaan dagang milik perseorangan di Belanda yang sebelumnya bersaing ketat di Nusantara didirikan. Aset awalnya pada saat itu adalah sebesar 6,5 juta Gulden dan memperoleh monopoli perdagangan “East of the Cape of Good Hope”‘Semenanjung Timur yang penuh harapan’.
VOC adalah perusahaan perseroan terbatas pertama di dunia di mana para pemilik perusahaan tadi diwakili kepemilikannya dalam bentuk andil (saham). Karena itu VOC dibagi menjadi 6 kamar dagang, yakni Amsterdam, Zeeland, Enkhuizen, Delft, Hoorn dan Rotterdam. Dari total modal bersama sebesar 6,5 juta Gulden, Amsterdam menyerahkan 57%, Zeeland 20%, Enkhuizen 8%, Delft 7%, Hoorn 4% dan Rotterdam 3%.
Rentang waktu resmi penjajahan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda
Berdasarkan uraian di atas, jelas VOC bukanlah bagian dari Pemerintah Kerajaan Belanda, bukan juga wakil resminya. Karena kepemilikan saham VOC dimiliki oleh swasta Belanda, maka kekuasaan VOC di Nusantara sejak didirikannya 20 Maret 1602 hingga berakhir karena kebangkrutannya pada tanggal 17 Maret 1798 bukanlah kekuasaan Pemerintah Kerajaan Belanda, namun kekuasaan perusahaan dagang Belanda.
VOC diberikan hak istimewa, selain mendapatkan ijin dagang (octrooi) dan monopoli perdagangan di Nusantara, perusahaan ini juga diberi izin memiliki angkatan perang dan membuat uang sendiri.
Pimpinan terakhir VOC adalah Pieter Gerardus van Overstraten yang masa kekuasaannya berakhir pada tanggal 31 Desember 1799. Setelah masa VOC berakhir inilah kekuasaan atas kepulauan Nusantara jatuh kepada Pemerintah Kerajaan Belanda yang pada waktu itu dijajah oleh Perancis di bawah kepemimpinan Napoleon Bonaparte. Secara resmi Pemerintahan Hindia Belanda didirikan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda sebagai koloni pada tanggal 1 Januari 1800 dengan Gubernur Jenderal pertamanya diangkat kembali Pieter Gerardus van Overstraten (pimpinan VOC terakhir). Dia hanya menjabat sampai tanggal 22 Agustus 1801.
Kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda kemudian sempat terputus disebabkan Belanda kalah perang dengan Inggris di Pulau Jawa. Belanda yang merupakan jajahan Perancis harus menerima akibat diserang oleh Inggris karena di Eropa sana Perancis juga diperangi Inggris. Sepak terjang Napoleon Bonaparte di Eropa menjadi penyebab peperangan ini.
Perang yang terjadi di Batavia (Jakarta sekarang) melibatkan 15.000 pasukan Inggris, dibawah kepemimpinan Lord Minto, melawan 12.000 serdadu gabungan Belanda, Perancis dan Jawa. Perang Inggris melawan gabungan Belanda dan Perancis ini terus berlangsung hingga Belanda dan Perancis menyerah kalah dan terdesak sampai di Kali Tuntang, utara Salatiga dengan ditandatanganinya Kapitulasi Tuntang tanggal 18 September 1811.
Kekuasaan Inggris di Nusantara dimulai dengan kepemimpinan Lord Minto sendiri yang kemudian digantikan oleh Thomas Stamford Raffles pada tahun 1811 itu juga. Kekuasaan Raffles sebagai Letnan Gubernur Jawa berakhir tanggal 11 Maret 1816 dan digantikan oleh John Fendall.
Pada tahun 1814 terjadi perubahan politik di Eropa ketika itu Perancis kalah dari Inggris yang berimplikasi pada hubungan Inggris dengan Belanda yang menjadi membaik. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian London, yang isinya antara lain menjelaskan bahwa Belanda akan menerima kembali daerah jajahannya di Nusantara yang dahulu direbut oleh Inggris.
Pada tanggal 19 Agustus 1816 Inggris berdasarkan Perjanjian London menyerahkan kembali kekuasaannya di Nusantara kepada Belanda. Dalam serah-terima tersebut, Inggris diwakili oleh John Fendall, sedangkan Belanda diwakili oleh Buyskes, Elout, dan Van der Capellen. Dengan demikian, berakhirlah pemerintahan pendudukan Inggris di Nusantara, dan era kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda dimulai kembali hingga berakhir tanggal 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan RI dibacakan oleh Dwi Tunggal Soekarno-Hatta di Jakarta.
Perhitungan masa kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia
Dari uraian di atas kita bisa menyimpulkan bahwa masa kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda di Indonesia adalah sebagai berikut:
Masa Pemerintahan Hindia Belanda pasca bubarnya VOC (31 Desember 1799)
Dimulai dengan diangkatnya Gubernul Jenderal Hindia Belanda pertama, yakni Pieter Gerardus van Overstraten, yang sebelumnya pimpinan VOC di Nusantara pada tanggal 1 Januari 1800 hingga serah terima kekuasaan dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Inggris di Kali Tuntang, Salatiga tanggal 18 September 1811. Pada tanggal tersebut juga diangkat secara resmi penggantinya dari Pemerintah Inggris yakni Lord Minto. Jumlah rentang waktu dari tanggal 1 Januari 1800 sampai 18 September 1811 adalah 11 tahun 8 bulan 17 hari.
Masa berikutnya adalah era Pemerintahan Hindia Belanda kedua setelah diterima kembali dari Pemerintah Inggris pada tanggal 19 Agustus 1816 Inggris berdasarkan Perjanjian London. Jumlah rentang waktu dari tanggal 19 Agustus 1816 hingga 17 Agustus 1945 adalah 128 tahun 11 bulan 29 hari.
Jadi akumulasi masa penjajahan Pemerintah Hindia Belanda di Nusantara yang berkedudukan sebagai wilayah kolonial Kerajaan Belanda adalah 11 tahun 8 bulan 17 hari ditambah 128 tahun 11 bulan 29 hari sama dengan 140 tahun 8 bulan 15 hari (dengan asumsi 1 bulan adalah 31 hari).
Ucapan Bung Karno “Indonesia dijajah selama 350 tahun” menurut saya hanya dimaksudkan untuk membangkitkan semangat patriotisme di masa perang kemerdekaan. Ada lagi ucapan “Lebih menderita dijajah Jepang selama 3,5 tahun dari pada dijajah Belanda 3,5 abad”, rangkaiannya kata berima 3,5 ini mudah diingat dan kemudian menjadi pembenaran.

Dijajah 350 tahun, kalau dihitung mundur dari tahun 1945, artinya kita dijajah Belanda mulai 1595.
Benarkah Indonesia mulai dijajah Belanda pada tahun itu?

Yang terjadi tahun 1595 sebetulnya bukan penjajahan, melainkan Cornelis de Houtman mendarat di Banten untuk berdagang. Cornelis de Houtman adalah kapten kapal berbendera Belanda pertama yang tercatat mendarat di Indonesia. Dia tidak membawa tentara. Kalau penjajahan atau kolonisasi dimaksudkan sebagai penguasaan (politik dan militer) suatu teritori oleh orang-orang dari luar wilayah tersebut, maka tentu saja rombongan de Houtman tidak melakukannya.

Sekalipun de Houtman melakukan penjajahan, bukan semata-mata berdagang, di tahun 1595 tentu saja yang dijajah bukan Indonesia. Indonesia, bahkan nama itu, belum pernah ditulis orang pada tahun 1595.

Sebutan "Indonesia" sendiri baru dibuat tahun 255 tahun sesudah de Houtman menginjakkan kakinya di Indonesia. Indonesia pertamakali didefinisikan pada 1850 oleh seorang etnolog Inggris bernama James Richardson Logan dan kemudian nama itu dipopulerkan oleh Adolf Bastian, lebih dari 30 tahun kemudian.

Verenigde Oost-Indische Compagnie (VoC) boleh dibilang mulai menjajah beberapa wilayah di Nusantara tahun 1610. VoC memaksakan monopoli perdagangan, membangun benteng, dan menunjuk Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Tetapi, pernyataan Belanda menjajah Indonesia sejak 1610 juga salah di dua tempat. Bukan hanya karena Indonesia belum ada, juga karena VoC hanyalah sebuah kongsi dagang, atau, dalam dialek lokal disebut kumpeni. VoC bukanlah Negeri Belanda.

Wilayah di Nusantara baru resmi menjadi koloni Negeri Belanda setelah VoC bangkrut karena korupsi. Bisa dihitung sejak tahun 1796 ketika Pieter Gerardus van Overstraten menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda mewakili Kerajaan Belanda--bukan perusahaan swasta.

Itupun, Belanda tidak pernah menjajah dan menguasai wilayah Indonesia--yang kita kenal sekarang--sepenuhnya. Koloni yang disebut Hindia Belanda tidaklah permanen dalam jangka panjang dan penguasaanya tidak sepenuh Republik Indonesia menguasai teritorinya saat ini. Bengkulu (d/h Bencoolen), misalnya, dulu dikuasai Inggris, sementara Malaka (d/h Malacca) dikuasai Belanda. Lalu mereka berdua tukar guling. Pernah juga Hindia Belanda berada di bawah kekuasaan Perancis di bawah Gubernur Jenderal Daendels, karena negeri induknya, Belanda, diduduki Perancis. Tak lama sesudahnya, selama lima tahun, Hindia Belanda sempat diambil oper Inggris di bawah Sir Thomas Stamford Raffles.


Lain lagi dengan Kerajaan Mataram, kemudian pecah jadi Keraton Surakarta dan Yogyakarta, yang kemudian menjadi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta setelah kemerdekaan. Kerajaan ini masih punya raja sendiri, tidak tunduk dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal dan Ratu/Raja Belanda, tetapi punya kontrak politik/ekonomi dengan Gubernur Jenderal. Sebagian wilayah kerajaan ini tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Belanda sampai Indonesia merdeka.


Nah, jadi kapan berapa tahun sebenarnya Belanda menjajah Indonesia?
Indonesia, bukan sebagai wilayah geografis semata, sebagai entitas politik dan sebagai wilayah hukum, praktis baru lahir tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya UUD 1945. Oleh karenanya, sebetulnya, kalau kita mau teliti belajar sejarah, Belanda hanya menjajah Indonesia dari tanggal tersebut sampai 27 Desember 1949, ketika setelah melalui perjuangan diplomasi yang berat, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan.


Kerajaan Belanda hanya menjajah Republik Indonesia selama 4 tahun lebih sedikit. Secara parsial, Papua (d/h Irian Barat) masih dijajah sampai bendera Belanda diturunkan tahun 1962.
Persoalan berapa tahun bangsa apa menjajah bangsa Indonesia sebetulnya tidak seberapa penting dibandingkan dengan persoalan kemanusiaan, pemerasan, perbudakan, penindasan, diskriminasi, rasisme, feodalisme, pengekangan kebebasan berpendapat/pers, dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama masa-masa kolonisasi dan monopoli perdagangan. Ini memang terjadi selama ratusan tahun.


Yang terpenting bagi kita adalah untuk cermat melihat apakah masih ada rasisme, penindasan, perbudakan, penghisapan, dan pemberangusan kebebasan berekspresi yang terjadi hari ini di negeri bernama Indonesia yang dulu dikenal sebagai Hindia Belanda. Apakah masih ada kecurangan, monopoli perdagangan, dan persaingan tidak sehat. Apakah kekerasan dan pendekatan militer masih digunakan untuk memenangkan kepentingan ekonomi segelintir orang. Apakah korupsi masih merajalela di kalangan elit seperti yang terjadi di tubuh VoC ratusan tahun yang lalu.


Hari ini tidak lagi relevan melihat penjajah sebagai bangsa asing yang datang dari jauh karena penguasa bisa menjajah bangsa--rakyat--nya sendiri di tanah mereka sendiri. Dan sebuah bangsa bisa mengirimkan tetangga atau saudaranya sendiri ke negeri yang jauh untuk kemudian dieksploitasi bahkan diperbudak. Dunia sudah menjadi satu kampung besar sehingga dalam hal kemanusiaan, asing atau lokal tidak lagi penting. Semuanya lokal. Planet bumi. Satu.


Lebih penting lagi, pertanyaannya bukan berapa ratus tahun kita dijajah. Tapi berapa ribu tahun ke depan kita akan terus membuka gerbang kemerdekaan lebih lebar.

1 komentar: